Pengertian dan perjalanan Ibadah Haji
Kali ini Haji Umrah Ways akan memaparkan sedikit mengenai Perjalanan Ibadah Haji. Haji secara estimologi (bahasa) berarti Kunjungan, Ziarah dan Perjalanan (Al Qasdu), sedangkan Haji menurut syara’ berarti Perjalanan menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus, Tempat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh) yang merupakan tempat-tempat penting dalam Ibadah Haji.
Haji adalah salah satu rukun Islam yang lima. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, dan mabit di Mina. Sehingga Ibadah Haji hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun, berbeda dengan Umrah yang dapat dilakukan kapan saja.