Persyaratan Daftar Haji dan Umroh Plus diseluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia kurang lebih sama. Baik Untuk persyaratan haji dan Umrah Plus di Bandung, Syarat Umrah di Jakarta, Haji kota Bekasi, dan Syarat Haji Umrah di Luar jawa atau sumatra serta Sulawesi dan Kalimantan tidak jauh berbeda.
More about → Persyaratan Daftar Haji dan Umroh Plus
Untuk mendaftarkan sebagai Calon Jamaah Haji dan Umroh Plus, Silahkan Anda mendatangi kantor Prima Saidah dengan menyertakan dokumen sbb:
Persyaratan Pendaftaran Umrah Plus:
1. Menyerahkan Pasport RI masih berlaku minimal 7 bulan (nama tercantum dalam pasport min. 3 suku kata), contoh : Muhamad Ilham Salim
2. Asli Kartu Keluarga dan surat nikah bagi suami-istri
3. Asli Akte Kelahiran/ijazah bagi anak-anak
4. Fotokopi KTP
5. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 = 8 lembar, background putih, tampak wajah 80% (untuk wanita berjilbab dan pria bebas)
6. Uang muka Rp. 3.600.000,-
7. Pelunasan min. 1 bulan sebelum keberangkatan
Persyaratan Pendaftaran Haji Plus :
1. Foto Copy KTP : 2 (lima) lembar
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 (dua) lembar
3 Foto Copy Surat Nikah : 2 (dua) lembar
4. Pas Photo terbaru (berwarna)
ukuran :3 x 4 =35 lembar 4 x 6 = 10 lembar,
latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah- Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring-
wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna
5. Foto Copy Paspor yang masih berlaku min 8 bulan dengan 3 suku kata
6. Menyerahkan Dp Rp.10.100.000 dan Setoran Awal ke Depag $ 4000,-
Untuk Paspor Haji dan umrah tidak sama dengan Paspor Reguler, yaitu Nama harus terediri dari 3 suku kata. Misalnya jika nama anda Zaenal Abidin, Nama di Paspor anda harus di tambahkan dengan nama orang tua anda, menjadi "Zaenal Abidin Muntasir".
Info lainnya: