Legalitas Perusahaan Travel Haji

Diposting oleh Zaen

Legalitas Perusahaan Travel Haji - PT Happy Prima Wisata merupakan Biro Travel penyelenggara Haji Umrah Plus yang sudah Berdiri sejak tanggal 13 Oktober 1999 dengan cabang di 25 propinsi.

Berikut ini Legalitas Perusahaan Travel Haji Umrah plus.

* Nama Merk Dagang " Rahmatan Lil "Alamin
* SK Depag D/143 2009
* Dinas Pariwisata Kota Jakarta No.740/1.588.23 izin dari tahun 1999 No. 146/IU-BPW/KW.PSB/12/99
* Surat Keterangan Domisili No. 303/1.824.511
* DepKeu RI Dirjen Pajak No. PEM-00914/WPJ.04/KP.0703/2010
* NPWP: 01.860.136.0-014.000
* Asita No. KEP.KU. 133/DPP/III/2000
* TDP PT No.09.03.1.63.64014

Demikian Legalitas Perusahaan Travel Haji Umrah Plus Primasaidah agar dapat menjadi Bukti bahwa Primasaidah merupakan Biro Travel Penyelenggara Umrah Plus yang sudah berpengalaman dan Terpercaya sejak tahun 1999.
More aboutLegalitas Perusahaan Travel Haji

Artikel Haji Umrah Populer

Tata cara Haji Umrah, Biro Haji Umrah, Makna Haji Umrah, jemaah Haji Umrah Indonesia, Travel Haji Umrah khusus, travel haji khusus Onh plus dan umrah, ongkos naik haji murah, jadwal paket umrah reguler 2013, naik Haji, Info haji terbaru





Untuk Pembayaran Paket Umroh 2014 dan Haji Plus Kami Harap Calon Jamaah Haji Plus Kami mentransfer ke Rekening Perusahaan a/n Aida Tourindo


Catatan :
Kami Tidak Bertanggung Jawab Atas Transfer Bukan Ke Rekening Kami.
Setelah Melakukan Transfer Harap informasikan ke Kantor Kami


Pembayaran Harga Paket Umroh Murah Promo 2014 2015
Pembayaran Paket Harga Umroh Murah Promo 2014 2015